Perlu diperhatikan di sini, bahwa yang dimaksudkan dengan "sunnah" adalah bukan seperti yang difahami kebanyakan orang yang mengartikan sunnah sebagai sesuatu yang selain wajib, berpahala jika dikerjakan dan tidak berdosa bila ditinggalkan.
As-Sunnah
dalam pengertian bahasa diartikan as-sirah (perjalanan hidup/biografi) apakah
itu baik ataupun buruk. Dan juga dinamakan ath-thariqah yang berarti jalan,
diambil dari kata as-sunan yaitu: jalan, dikatakan: ambillah di atas jalan itu
dan jalan-jalannya.
Adapun pengertian As-Sunnah secara istilah, menurut pengertian lisan syari'ah dan generasi pertama Islam, maka apabila lafazh sunnah tercantum dalam sabda Rasulullah atau perkataan shahabat dan tabi'in dan keadaan susunan kalimatnya untuk kebaikan, maka yang dimaksudkan dengan lafazh sunnah tersebut adalah makna secara syar'i yang umum, meliputi semua hukum-hukum dalam masalah 'aqidah dan amalan yang wajib maupun yang mandub atau mubah.
Berkata
Al-Imam Ash-Shan'ani dalam Subulus-Salaam mengenai hadits Abu Sa'id tentang
tayammum, di dalamnya ada perkataan "ashabtas-sunnata" yang artinya
"engkau telah mencocoki sunnah", yakni jalan di atas syari'at.
Berkata As-Saharanfuri dalam Badzlul Majhud mengenai hadits tersebut di atas: "Yakni engkau telah mencocoki syari'at yang ditetapkan dengan Sunnah".
Dan di dalam Ash-Shahih dari 'Abdullah Al-Muzani dari Nabi, beliau bersabda: "Shalatlah kalian sebelum shalat maghrib -beliau berkata pada ucapannya yang ketiga kalinya-: Bagi yang menghendaki, khawatir dijadikannya sebagai suatu sunnah." Al-Hafizh dalam Al-Fath berkata: "Makna sabdanya: "sebagai sunnah", yaitu sebagai syari'at dan jalan yang diharuskan.
Selanjutnya beliau mengomentari hadits Anas bin Malik: "Barangsiapa yang benci sunnahku, maka ia bukan golonganku." (Muttafaqun 'alaih): Yang dimaksud dengan sunnah di sini adalah ath-thariqah (jalan), bukannya sesuatu yang selain fardhu. Jadi maksudnya adalah: "Barangsiapa yang meninggalkan petunjukku dan mengambil petunjuk selain aku, maka dia bukan dari golonganku." (Fathul Bari IX/105).
Sedangkan kalimat
as-sunnah menurut jumhur ahli hadits merupakan sinonim kata al-Hadits, yaitu: apa yang diambil dari Nabi baik
perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat jasmani dan rohani, atau riwayat sejarah
kehidupannya setelah kenabian. Dan terkadang masuk juga sebagian perkara
sebelum kenabian. (Majmu' Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah XVIII/9-10).
Sumber: buletin
Bandung

No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan penuh pertanggung jawaban