Umat telah bersepakat secara keseluruhan bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah maksum
“Dan tiadalah yang diucapkan itu
“Seandainya dia
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat untuk tetap berpegang teguh terhadap sunnahnya. Para sahabat mentaati perintah tersebut dan menjadikannya panutan dalam ucapan, perbuatan, dan persetujuan. Kalau seandainya perbuatan mereka itu salah, niscaya Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan mengakui dan membiarkannya karena pengakuan dan perestujuan dalam masa turunnya wahyu merupakan dalil sederajat dengan wahyu yang diturunkan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Katakanlah
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang tidak suka terhadap sunnahku, maka bukan golonganku.”
Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan untuk beriman kepada RasulNya dan mewajibkan seluruh manusia untuk mentaatinya. Ini menjamin keterjagaan beliau dari kesalahan dan keabsahan dalil yang berasal dari beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Maka berimanlah kamu kepada Allah dan RasulNya dan kepada
Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“ Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah dan RasulNya dan jangan kamu berpaling dariNya, sedang kamu mendengar
Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Katakanlah, ‘Taatilah Allah dan RasulNya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir’.”
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah ia. Dan apa yang dilarang bagimu maka tinggalkanlah.”
Ketaatan kepada Rasul adalah ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Menentangnya berarti menentang Allah. Diriwayatkan dari Miqdam bin Ma’dikarib, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Ketahuilah bahwa aku telah diberi al-Qur’an dan semisalnya
Diantara dalil tentang keabsahan as-sunnah sebagai hujjah adalah ketidakmungkinan mempraktekan al-Qur’an tanpa as-sunnah. Sesungguhnya didalam al-Qur’an terdapat sesuatu mengharuskan merujuk kepada as-sunnah dalam mengamlkannya. Seperti:
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.”
Bisa dipahami dari darinya tentang kewajiban shalat dan zakat. Tetapi bagaimana kita bisa menemukan tata cara shalat, waktu-waktunya, bilangannya, siapa yang wajib atasnya, jika tidak merujuk kepada as-sunnah?
Bagaimana bisa kita menemukan pengertian zakat, harta yang wajib dizakati, nisabnya, hitungannya, syarat-syarat wajib zakat, dan sebagainya, jika tidak merujuk pada as-sunnah?
Semoga kita selalu menjadi bagian dari orang mentaati perintah Allah dan RasulNya. Ya Allah berikanlah shalawat kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, para sahabatnya juga salam yang banyak selalu untuk selamanya.
-Pokok-pokok Ajaran Islam yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Dr. Abdullah Al-Mushlih dan Dr. Shalah Ash-Shawi

No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan penuh pertanggung jawaban