Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bertutur dalam haditsnya yang agung :
“Siapa yang mengada-adakan perkara baru dalam agama kami yang hal tersebut bukan dari agama ini maka perkara itu ditolak”.Hadits yang dibawakan oleh istri beliau yang mulia Ummul Mukminin Aisyah radliallahu anha ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dan diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah dalam shahihnya. Imam Muslim rahimahullah juga membawakan lafaz yang lain dari hadits di atas, yaitu :
“Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak di atas perintah kami maka amalannya itu tertolak”Hadits ini juga diriwayatkan oleh sebagian imam ahli hadits dalam kitab-kitab mereka. Dan kami mencukupkan takhrijnya pada shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim).
Contoh:
1. Thawaf yang disyariatkan pelaksanaannya di baitullah namun ada di antara manusia yang melaksanakannya di selain baitullah seperti di kuburan wali atau yang lainnya.
2. Beribadah di sisi Ka`bah dengan siulan, tepuk tangan dan telanjang
3. Berwudhu dengan membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali. Yang demikian ini tidak membatalkan wudhu tersebut, namun pelakunya terjatuh pada sesuatu yang dibenci .
http://www.salafy.or.id/?p=5

No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan penuh pertanggung jawaban